Banner
18 Sep 2026
admin
Sidang Sinode XX GPIG
Jemaat Maranatha Limboto
Sidang Sinode XX Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG) telah dilaksanakan di Jemaat GPIG Maranatha Limboto, Wilayah X, pada 14–18 Juli 2026. Sidang Sinode ini dihadiri oleh para Utusan Jemaat dari seluruh jemaat se-GPIG, peserta lainnya, serta tamu dan undangan.
Sidang Sinode XX menjadi momentum penting dalam menentukan arah perjalanan pelayanan GPIG untuk periode 2026–2031. Berbagai agenda strategis dibahas dalam persidangan, mulai dari pertanggungjawaban Pengurus Sinode periode 2021–2026, pembahasan Rencana Strategis (Renstra) dan Kurikulum GPIG, pembahasan umum, hingga pemilihan Pengurus Sinode periode 2026–2031 yang meliputi Badan Pekerja Majelis (BPM), Majelis Pengawas Sinode (MPS), dan Majelis Pertimbangan, Pengawasan, dan Penegakan Sinode (MP3S).
Salah satu agenda penting dalam Sidang Sinode XX adalah penetapan Rencana Strategis (Renstra) GPIG sebagai arah pelayanan gereja untuk lima tahun ke depan. Dengan ditetapkannya Renstra, berbagai program pelayanan GPIG diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terencana, dan berkesinambungan, baik pada tingkat sinode, wilayah, maupun jemaat.
Selain Renstra, Sidang Sinode XX juga menetapkan Kurikulum GPIG yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan pelayanan dan pembinaan warga gereja. Kurikulum tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan materi khotbah, pembinaan iman, serta pengembangan bahan ajar bagi berbagai Pelayanan Kategorial (Pelka) di lingkungan GPIG.
Penetapan Renstra dan Kurikulum secara bersamaan menjadi bagian penting dalam membangun kesinambungan antara arah strategis gereja dengan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di lapangan. Dengan demikian, program-program yang direncanakan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan pelayanan yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan jemaat.
Sidang Sinode XX juga menjadi ruang bersama bagi seluruh unsur GPIG untuk mengevaluasi perjalanan pelayanan periode sebelumnya, membahas berbagai kebutuhan dan tantangan gereja, serta membangun komitmen bersama bagi pelayanan periode 2026–2031.
Dengan berakhirnya Sidang Sinode XX, GPIG memasuki periode pelayanan yang baru dengan arah strategis yang telah ditetapkan. Renstra menjadi pedoman dalam pelaksanaan program lima tahun ke depan, sementara Kurikulum menjadi acuan dalam penguatan pembinaan iman dan pendidikan gerejawi, sehingga keduanya diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan GPIG yang semakin terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Sidang Sinode XX menjadi momentum penting dalam menentukan arah perjalanan pelayanan GPIG untuk periode 2026–2031. Berbagai agenda strategis dibahas dalam persidangan, mulai dari pertanggungjawaban Pengurus Sinode periode 2021–2026, pembahasan Rencana Strategis (Renstra) dan Kurikulum GPIG, pembahasan umum, hingga pemilihan Pengurus Sinode periode 2026–2031 yang meliputi Badan Pekerja Majelis (BPM), Majelis Pengawas Sinode (MPS), dan Majelis Pertimbangan, Pengawasan, dan Penegakan Sinode (MP3S).
Salah satu agenda penting dalam Sidang Sinode XX adalah penetapan Rencana Strategis (Renstra) GPIG sebagai arah pelayanan gereja untuk lima tahun ke depan. Dengan ditetapkannya Renstra, berbagai program pelayanan GPIG diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terencana, dan berkesinambungan, baik pada tingkat sinode, wilayah, maupun jemaat.
Selain Renstra, Sidang Sinode XX juga menetapkan Kurikulum GPIG yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan pelayanan dan pembinaan warga gereja. Kurikulum tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan materi khotbah, pembinaan iman, serta pengembangan bahan ajar bagi berbagai Pelayanan Kategorial (Pelka) di lingkungan GPIG.
Penetapan Renstra dan Kurikulum secara bersamaan menjadi bagian penting dalam membangun kesinambungan antara arah strategis gereja dengan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di lapangan. Dengan demikian, program-program yang direncanakan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan pelayanan yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan jemaat.
Sidang Sinode XX juga menjadi ruang bersama bagi seluruh unsur GPIG untuk mengevaluasi perjalanan pelayanan periode sebelumnya, membahas berbagai kebutuhan dan tantangan gereja, serta membangun komitmen bersama bagi pelayanan periode 2026–2031.
Dengan berakhirnya Sidang Sinode XX, GPIG memasuki periode pelayanan yang baru dengan arah strategis yang telah ditetapkan. Renstra menjadi pedoman dalam pelaksanaan program lima tahun ke depan, sementara Kurikulum menjadi acuan dalam penguatan pembinaan iman dan pendidikan gerejawi, sehingga keduanya diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan GPIG yang semakin terarah, terpadu, dan berkelanjutan.