Gorontalo — Bertempat di Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG) Imanuel Kota Gorontalo, telah dilaksanakan pelantikan Komisi-Komisi Sinode GPIG sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) GPIG.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GPIG, Pdt. Ramzes Ayawaila, M.Th. Komisi yang dilantik terdiri atas Komisi Pembinaan Warga Gereja (PWG), Komisi Kurikulum, Komisi Data, Komisi Liturgi dan Musik, serta Komisi Pekabaran Injil (PI).
Keberadaan komisi-komisi ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membantu BPMS GPIG menjalankan berbagai program dan arah strategis gereja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Renstra GPIG. Masing-masing komisi akan menjalankan tugas sesuai bidang pelayanan dan tanggung jawabnya, sekaligus memberikan dukungan, masukan, serta rekomendasi bagi pelaksanaan program pelayanan di tingkat sinode.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan awal di Kantor Sinode GPIG. Pertemuan tersebut diisi dengan briefing mengenai Renstra GPIG serta pembahasan awal mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing komisi.
Melalui pertemuan awal ini, para anggota komisi diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah strategis GPIG serta dapat membangun koordinasi dan kerja bersama yang efektif dalam mendukung BPMS.
Pembentukan dan pelantikan komisi-komisi ini menjadi salah satu langkah strategis GPIG dalam menerjemahkan Renstra ke dalam program dan tindakan nyata, sehingga arah pembaruan, penguatan pelayanan, serta pengembangan kehidupan bergereja dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Kembali ke Berita
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GPIG, Pdt. Ramzes Ayawaila, M.Th. Komisi yang dilantik terdiri atas Komisi Pembinaan Warga Gereja (PWG), Komisi Kurikulum, Komisi Data, Komisi Liturgi dan Musik, serta Komisi Pekabaran Injil (PI).
Keberadaan komisi-komisi ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membantu BPMS GPIG menjalankan berbagai program dan arah strategis gereja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Renstra GPIG. Masing-masing komisi akan menjalankan tugas sesuai bidang pelayanan dan tanggung jawabnya, sekaligus memberikan dukungan, masukan, serta rekomendasi bagi pelaksanaan program pelayanan di tingkat sinode.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan awal di Kantor Sinode GPIG. Pertemuan tersebut diisi dengan briefing mengenai Renstra GPIG serta pembahasan awal mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing komisi.
Melalui pertemuan awal ini, para anggota komisi diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah strategis GPIG serta dapat membangun koordinasi dan kerja bersama yang efektif dalam mendukung BPMS.
Pembentukan dan pelantikan komisi-komisi ini menjadi salah satu langkah strategis GPIG dalam menerjemahkan Renstra ke dalam program dan tindakan nyata, sehingga arah pembaruan, penguatan pelayanan, serta pengembangan kehidupan bergereja dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan.