Renstra & Kurikulum ASMF. Pelaksana dan Pembagian Tanggung Jawab
Pelayanan Kategorial Anak Sekolah Minggu GPIG 2027–2031.
Pelaksanaan program Anak Sekolah Minggu membutuhkan koordinasi lintas aras.
Aras Sinode bertugas menyusun kebijakan, menyediakan bahan ajar, mengoordinasikan Kemah Ceria, Temu Raya, pelatihan dan sertifikasi GSM, Program Gereja Ramah Anak, serta pengadaan perlengkapan. Pelaksana utamanya adalah PELKA ASM Sinode dengan koordinasi BPMS, khususnya Wakil Ketua II, Komisi Kurikulum, Komisi PWG, BPMW, SAG Suluteng, dan mitra terkait.
Aras Wilayah bertugas mengoordinasikan program antarjemaat, mendampingi GSM, membantu distribusi bahan dan perlengkapan, menyelenggarakan kegiatan Wilayah atau Rayon, memantau perlindungan anak, serta menyampaikan laporan kepada Sinode.
Aras Jemaat bertugas melaksanakan ibadah ASM rutin menggunakan YESUS JURUSELAMATKU, membagi anak menurut kelompok usia, menyediakan ruang aman, melibatkan orang tua, menjalankan “Oleh-Oleh Iman”, mendata anak dan GSM, serta melaksanakan prosedur perlindungan anak.