Berdasarkan Rancangan Program Renstra, pelayanan Wanita Kaum Ibu dilaksanakan melalui program-program berikut.
1. Ibadah dan pembinaan WKI berbasis Kurikulum
Program ibadah jemaat, kolom, dan pelayanan kategorial diarahkan menggunakan bahan ajar berbasis Kurikulum 5B. Pembinaan WKI dilaksanakan satu sampai dua kali setiap bulan, dengan sasaran sekurang-kurangnya 70 persen program ibadah telah menggunakan bahan ajar berbasis kurikulum.
Bahan ajar NARWASTU menjadi pedoman pembinaan yang memadukan pendalaman Firman, refleksi pengalaman perempuan, diskusi kelompok, penguatan keluarga, pelayanan kasih, dan langkah penerapan. Pertemuan perlu berlangsung inklusif dan aman agar anggota dapat saling mendengar serta menguatkan.
2. Penerbitan bahan atau modul ajar PELKA
Bahan ajar bagi PKB, WKI, Pemuda, Remaja, dan ASM disusun mengikuti silabus dan diterbitkan setiap triwulan. Target program adalah:
- bahan ajar tersedia sebelum awal setiap triwulan;
- empat paket bahan ajar diterbitkan setiap tahun;
- materi terdistribusi dan digunakan di seluruh jemaat; serta
- terdapat kesinambungan tema pembinaan dari 2027 sampai 2031.
3. Hari Persatuan Wanita Kaum Ibu
Hari Persatuan Wanita Kaum Ibu merupakan kegiatan tahunan yang memperkuat koinonia, identitas, dan jejaring pelayanan perempuan GPIG. Rancangan Program menetapkan pelaksanaan minimal satu kali setiap tahun dengan peserta minimal 200 orang dan sasaran sekurang-kurangnya 70 persen peserta memperoleh berkat rohani.
Kegiatan dapat memadukan ibadah dan renungan sesuai tema 5B, seminar kesehatan atau keluarga, lokakarya keterampilan, pameran usaha perempuan, pelayanan sosial, kesaksian, serta perayaan kreativitas. Setiap kegiatan perlu menghasilkan komitmen atau tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam keluarga, jemaat, dan masyarakat.
4. Pelatihan dan Upgrading Pengurus serta Anggota WKI
Pelatihan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota dalam memimpin pelayanan secara rohani, organisatoris, pastoral, dan kontekstual. Tema pembinaan Renstra meliputi manajemen pelayanan dan hermeneutika, homiletika dasar dan konseling pastoral, pelayanan digital dan AI, kepemimpinan transformasional, serta evaluasi dan pembekalan pengurus periode baru.
Materi pokok mencakup:
- refleksi spiritual dan evaluasi pelayanan;
- kepemimpinan perempuan Kristiani berdasarkan tokoh-tokoh Alkitab;
- perencanaan program dan target pelayanan berbasis Kurikulum 5B;
- konseling pastoral perempuan, mendengarkan aktif, dan prosedur rujukan;
- teknik memimpin ibadah, renungan, diskusi, dan sharing iman;
- perlindungan perempuan dan anak serta penanganan awal isu KDRT; dan
- literasi digital, penggunaan AI, media sosial, dokumentasi, dan pelaporan.
5. Program keadilan gender dan perlindungan perempuan
Pelayanan WKI diarahkan menjadi ruang aman bagi perempuan untuk bertumbuh, menyampaikan pergumulan, dan memperoleh pendampingan pastoral awal. Pengurus perlu memahami batas pendampingan, menjaga kerahasiaan, dan mengetahui prosedur rujukan kepada pendeta, tenaga kesehatan, konselor, aparat, atau lembaga perlindungan yang kompeten.
Bentuk kegiatan dapat mencakup:
- edukasi mengenai martabat dan kesetaraan perempuan dalam Kristus;
- sosialisasi pencegahan KDRT, kekerasan seksual, eksploitasi, dan perdagangan orang;
- penguatan pola asuh dan perlindungan anak;
- kelompok dukungan bagi perempuan dalam krisis;
- kampanye anti-kekerasan dan relasi keluarga yang sehat; serta
- kemitraan dengan Komisi PWG, pemerintah, Dinas P3A, layanan kesehatan, dan lembaga terkait.
6. Pemberdayaan ekonomi, diakonia, dan kepedulian lingkungan
Kurikulum dan Renstra mendorong WKI mengembangkan potensi perempuan agar mandiri, produktif, dan mampu memberi dampak sosial. Program dapat dilaksanakan melalui:
- pelatihan keterampilan hidup, kewirausahaan, dan pengembangan usaha keluarga;
- literasi keuangan, menabung, pengelolaan utang, dan penyusunan anggaran rumah tangga;
- pengembangan kelompok usaha, koperasi, atau UMKM perempuan berbasis nilai Injil;
- diakonia bagi janda, anak, lansia, keluarga tidak mampu, dan perempuan rentan;
- mentoring antargenerasi serta pewarisan keterampilan dan iman;
- pengelolaan sampah, kebun keluarga, pangan sehat, dan aksi Gereja Hijau; serta
- pemanfaatan media digital untuk pemasaran usaha dan publikasi pelayanan secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, Kaum Ibu belajar bahwa iman harus diwujudkan melalui kasih, kerja, keadilan, kemandirian, solidaritas, dan pemeliharaan ciptaan.