Gereja yang bersekutu, bersaksi, dan melayani info@gpig.or.id
Dokumen Perencanaan Gereja

Rencana Strategis GPIG 2027–2031

GPIG yang Inklusif, Mandiri, dan Bertransformasi dalam Menyatakan Misi Allah yang Holistik.

Bagian Renstra

Bab II — Kondisi Umum & Analisis Lingkungan

Profil historis, kondisi internal dan eksternal GPIG, hasil survei, serta analisis SWOT.

BAB II KONDISI UMUM DAN ANALISIS LINGKUNGAN

2.1. Profil Historis GPIG

Jejak Injil di tanah Gorontalo diawali sejak kehadiran orang-orang Kristen Eropa pada tahun 1583. Pada era penginjilan NZG, Zendeling J.H. Lineman melaksanakan pembaptisan pertama pada 13 Oktober 1861 terhadap 35 orang di Gorontalo, benih iman yang kini telah berkembang menjadi puluhan jemaat. Sejak 1937–1964 pelayanan dilanjutkan oleh GMIM, hingga pada Sidang Am GPI 30 April 1964, GPIG diusulkan menjadi Gereja Bagian Mandiri dari GPI. GPIG resmi berdiri dan bersinode pada 18 Juli 1965 di Gorontalo.

GPIG sebagai Ecclesia Viatorum (Journeying Church) dalam pengembaraan menuju Tanah Perjanjian yang kekal, pada Periode I (1965 – 1969) dipimpin oleh Pdt. J. Pondaag. Periode II (1969 – 1973) dipimpin oleh Pdt. H. Wowiling. Periode III (1973 – 1977) dipimpin oleh Pdt. H. Manoi, Sm.Th. Periode IV (1978 – 1981) dipimpin oleh Pdt. H. Manoi, Sm.Th. Periode V (1982 – 1986) dipimpin oleh Pdt. J.F. Watangterah, S.Th. Periode VI (1986 – 1991) dipimpin oleh Pdt. Elisa Buang Walone, Sm.Th. Periode VII (1991 – 1996) dipimpin oleh Pdt. Elisa Buang Walone, Sm.Th. Periode VIII (1996 – 2001) dipimpin oleh Pdt. Elisa Buang Walone, Sm.Th. Periode IX (2001 – 2005) dipimpin oleh Pdt. Elisa Buang Walone, Sm.Th. Periode X (2005 – 2010) dipimpin oleh Pdt. Donald Tirukan, S.Th. Periode XI (2010 – 2015) dipimpin oleh Pdt. Alfred Ronald Oroh, S.Th. Periode XII (2015 – 2020) dipimpin oleh Pdt. Juanita S.S. Takasenseran, M.Th dan pada Periode XIII (2020 – 2026) dipimpin oleh Pdt. Alfred Ronald Oroh, S.Th.

Dalam perjalanannya, GPIG tumbuh dari sebuah jemaat kecil menjadi gereja dengan puluhan jemaat yang tersebar di 10 Wilayah se-Provinsi Gorontalo. GPIG menjadi anggota aktif PGI, SAG Suluteng, GPI, dan World Communion of Reformed Churches (WCRC) jaringan yang menjadi modal penting untuk kemitraan dan dukungan internasional.

2.2. Kondisi Internal GPIG

2.2.1. Jumlah Anggota Jemaat

Data per 1 Mei 2026, GPIG memiliki 2.997 Kepala Keluarga dengan 9.601 jiwa yang tersebar dalam 70 Jemaat Mandiri. Jumlah Utusan Jemaat dalam Sidang Sinode tahun 2026 berjumlah total 136 utusan, mulai dari 1 sd 3 Utusan per jemaat berdasarkan jumlah jiwa sesuai Tata Gereja 2023. Berikut ini rekapitulasi jumlah jemaat, jumlah KK & jumlah jiwa per wilayah dan untuk data per jemaat terlampir.

No Wilayah Jumlah Jemaat Jumlah KK Jumlah Jiwa Utusan Jemaat
1 Wilayah I 7 612 1.923 15
2 Wilayah II 5 207 651 9
3 Wilayah III 11 293 951 20
4 Wilayah IV 5 266 862 11
5 Wilayah V 8 191 662 14
6 Wilayah VI 7 129 439 10
7 Wilayah VII 4 129 384 7
8 Wilayah VIII 4 307 983 10
9 Wilayah IX 10 332 1.023 19
10 Wilayah X 9 531 1.723 21
Total 70 2.997 9.601 136

Namun demikian, terdapat temuan penting yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu tren perubahan jumlah anggota jemaat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Sidang Tahunan Sinode IV di Bongo (Oktober 2024) dan data terbaru per Mei 2026 yang disiapkan menjelang Sidang Sinode Tahun 2026, terlihat adanya penurunan jumlah anggota jemaat maupun jumlah kepala keluarga (KK). Jumlah anggota jemaat menurun dari 9.641 jiwa pada tahun 2024 menjadi 9.601 jiwa pada Mei 2026, atau berkurang 40 jiwa. Sementara itu, jumlah kepala keluarga menurun dari 3.019 KK menjadi 2.997 KK, atau berkurang 22 KK.

Apabila dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2020, tren penurunan tersebut terlihat semakin nyata. Pada tahun 2020, GPIG memiliki 10.251 anggota jemaat yang tersebar dalam 3.100 KK. Dengan demikian, selama periode 2020–2026 jumlah anggota jemaat telah berkurang sekitar 650 jiwa, sedangkan jumlah kepala keluarga berkurang sekitar 103 KK. Data ini menunjukkan bahwa GPIG sedang menghadapi kecenderungan penurunan jumlah anggota jemaat yang perlu dianalisis secara lebih mendalam. Berbagai faktor, seperti dinamika demografi, perpindahan penduduk, angka kelahiran dan kematian, urbanisasi, maupun tingkat retensi warga jemaat, perlu dikaji secara komprehensif agar dapat dirumuskan strategi pelayanan yang tepat dalam Rencana Strategis GPIG periode 2027–2031.

No Wilayah 2024 2026 Perubahan
Jumlah KK Jumlah Jiwa Jumlah KK Jumlah Jiwa KK Jiwa
1 Wilayah I 606 1973 612 1.923 6 -50
2 Wilayah II 207 651 207 651 0 0
3 Wilayah III 329 1074 293 951 -36 -123
4 Wilayah IV 270 862 266 862 -4 0
5 Wilayah V 200 682 191 662 -9 -20
6 Wilayah VI 123 407 129 439 6 32
7 Wilayah VII 120 415 129 384 9 -31
8 Wilayah VIII 304 826 307 983 3 157
9 Wilayah IX 345 1041 332 1.023 -13 -18
10 Wilayah X 515 1711 531 1.723 16 12
Total 3019 9642 2.997 9.601 -22 -41

Analisis Kemungkinan Penyebab Penurunan Jumlah Anggota Jemaat

Secara umum, pertumbuhan jumlah anggota jemaat cenderung mengikuti pertumbuhan penduduk melalui kelahiran, baptisan, maupun penambahan anggota baru. Oleh karena itu, kecenderungan menurunnya jumlah anggota jemaat GPIG merupakan fenomena yang perlu mendapat perhatian dan dianalisis secara serius. Berdasarkan hasil kajian awal, terdapat beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab penurunan tersebut, antara lain:

1Terjadinya migrasi anggota jemaat, baik karena berpindah domisili ke luar Provinsi Gorontalo, berpindah menjadi anggota gereja lain, maupun berpindah ke agama lain. Mobilitas penduduk yang semakin tinggi turut memengaruhi komposisi keanggotaan jemaat di berbagai wilayah pelayanan.
2Belum optimalnya akurasi data statistik jemaat. Kemungkinan masih terdapat perbedaan antara kondisi riil di lapangan dengan data yang dilaporkan dalam Sidang Tahunan Sinode. Hal ini dapat disebabkan oleh proses pencatatan yang belum seragam, keterlambatan pembaruan data, maupun belum terintegrasinya sistem administrasi jemaat.

Kedua kemungkinan tersebut memiliki implikasi strategis yang berbeda. Apabila penurunan jumlah anggota terutama disebabkan oleh stagnasi atau menurunnya pertumbuhan keanggotaan, maka GPIG perlu memperkuat pembinaan warga gereja, meningkatkan kualitas pelayanan pastoral, serta mengembangkan strategi penginjilan yang kontekstual dan relevan dengan perkembangan masyarakat.

Di sisi lain, apabila permasalahan utama terletak pada kualitas data, maka GPIG perlu melakukan transformasi dalam pengelolaan administrasi jemaat melalui penerapan Sistem Informasi Jemaat Terintegrasi berbasis digital. Dengan sistem tersebut, proses pendataan dapat dilakukan secara lebih akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sehingga data statistik yang disajikan dalam setiap Sidang Tahunan Sinode maupun Sidang Sinode dapat menjadi dasar yang valid bagi perencanaan, pengambilan keputusan, serta evaluasi pelayanan gereja.

2.2.2. Profil Anggota Jemaat

Penggambaran profil Anggota Jemaat kita dapat merujuk pada database Aplikasi SmartGPIG walaupun data masuk belum semua. Data total jiwa di Aplikasi 7096 jiwa atau sekitar 74% dari total jiwa 9601 berdasarkan data manual. Walaupun datanya belum lengkap namun data dari Aplikasi dapat digunakan untuk melihat perbandingan profil anggota jemaat berdasarkan pendidikan & pekerjaan, golongan darah

Tingkat Pendidikan Jemaat

Tabel berikut merangkum jumlah jiwa berdasarkan tingkat pendidikan terakhir:

No Tingkat Pendidikan Jumlah Jiwa Persentase
1 SMA/sederajat 2,274 32.0%
2 SD/sederajat 1,884 26.6%
3 SMP/sederajat 1,027 14.5%
4 D4/S1 836 11.8%
5 Belum Sekolah 386 5.4%
6 Tidak Tamat SD 288 4.1%
7 TK/PAUD 192 2.7%
8 D3 140 2.0%
9 S2 47 0.7%
10 Tidak ada data 18 0.3%
11 S3 4 0.1%
TOTAL 7,096 100.0%

Analisis

Dari total 7,096 jiwa yang tercatat, tingkat pendidikan didominasi oleh jenjang SMA/sederajat sebanyak 2,274 jiwa (32.0%), diikuti SD/sederajat sebanyak 1,884 jiwa (26.6%), dan SMP/sederajat sebanyak 1,027 jiwa (14.5%). Ketiga kategori ini bersama-sama mencakup 73.1% dari total jemaat. Jenjang pendidikan tinggi (D3 ke atas) tercatat sebanyak 1,027 jiwa atau hanya 14.5% dari total, menunjukkan bahwa mayoritas jemaat berpendidikan menengah ke bawah. Selain itu, terdapat 386 jiwa (5.4%) yang "Belum Sekolah" (kemungkinan besar anak usia dini) dan 288 jiwa (4.1%) "Tidak Tamat SD" yang perlu menjadi perhatian untuk program pembinaan pendidikan. Data yang belum tercatat ("Tidak ada data") berjumlah 18 jiwa (0.3%), relatif kecil sehingga kualitas data pendidikan tergolong cukup baik.

Jenis Pekerjaan Jemaat

Tabel berikut merangkum jumlah jiwa berdasarkan jenis pekerjaan:

No Jenis Pekerjaan Jumlah Jiwa Persentase
1 Belum Bekerja 2,351 32.6%
2 Ibu Rumah Tangga 1,532 21.2%
3 Petani 1,020 14.1%
4 Pekerjaan Lainnya 600 8.3%
5 Wiraswasta 345 4.8%
6 Pegawai Swasta 300 4.2%
7 ASN non Guru 224 3.1%
8 Guru 222 3.1%
9 TNI 165 2.3%
10 POLRI 155 2.1%
11 Honorer pemerintahan 142 2.0%
12 Nelayan 103 1.4%
13 Purnawirawan 23 0.3%
14 Tidak ada data 23 0.3%
15 PENSIUNAN ASN 17 0.2%
TOTAL 7,222 100.0%

Analisis

Dari total 7,222 jiwa, kategori "Belum Bekerja" merupakan yang terbesar dengan 2,351 jiwa (32.6%) kategori ini secara wajar mencakup anak-anak, pelajar, dan lanjut usia yang tidak bekerja. Kategori terbesar berikutnya adalah "Ibu Rumah Tangga" dengan 1,532 jiwa (21.2%), diikuti "Petani" dengan 1,020 jiwa (14.1%), yang mencerminkan basis ekonomi jemaat yang cukup bertumpu pada sektor agraris. Jemaat yang berprofesi terkait pemerintahan/ASN (Guru, ASN non Guru, Honorer pemerintahan, dan Pensiunan ASN) berjumlah 605 jiwa (8.4%). Data yang belum tercatat ("Tidak ada data") relatif kecil, yaitu 23 jiwa (0.3%).

2.2.3. Aset GPIG

GPIG memiliki aset berupa gedung kantor sinode, rumah dinas, gedung-gedung gereja, gedung sekolah YPKM, dan lahan di berbagai wilayah. Persoalan legalitas kepemilikan sejumlah aset masih belum tuntas. Kemampuan keuangan sinode terus ditingkatkan melalui sistem sentralisasi, meskipun belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan. Selain itu, survei jemaat mengungkap kebutuhan mendesak yang selama ini tersembunyi: pembangunan dan renovasi gedung gereja, konsistori, dan pastori di banyak jemaat yang belum memiliki fasilitas layak.

1. Ketimpangan Legalitas Aset Tanah Antarwilayah

Status sertifikasi tanah/gedung sangat tidak merata antarwilayah. Wilayah IX dan Wilayah X menjadi wilayah dengan proporsi lahan belum bersertifikat tertinggi (12 dari 15 item di Wilayah IX, dan 8 dari 9 item di Wilayah X), sementara Wilayah IV dan Wilayah VIII telah 100% bersertifikat. Kondisi ini menimbulkan risiko hukum berupa potensi klaim pihak ketiga, kesulitan pengurusan izin bangunan, serta ketidakjelasan status aset dalam pelaporan kekayaan sinode.

2. Aset di Atas Tanah/Fasilitas Milik Pihak Lain

Terdapat 7 lokasi jemaat yang bangunan/gedungnya berdiri di atas lahan milik TNI-AD, TNI-AU, atau perusahaan/pemerintah (di antaranya Jemaat Satya Wacana Liluwo, Hosiana Tinelo, Torsina Tuladenggi, Nazareth Isimu, Batu Penjuru, Elkana Brigif 22 Otamanasa, dan Hosiana Gandaria). Karena statusnya bersifat pinjam pakai/hak pakai tanpa kepemilikan penuh, aset ini rentan terhadap penarikan sewaktu-waktu dan sebaiknya diikat dengan perjanjian pinjam pakai tertulis yang jelas jangka waktunya.

3. Barang Bergerak Rusak yang Masih Tercatat sebagai Aset Aktif

Terdapat 5 jenis barang bergerak dengan catatan kondisi rusak atau rusak berat, termasuk 1 unit mobil (Toyota Super Kijang DM.1019.A) dalam kondisi rusak berat yang secara nilai merupakan aset bernilai tinggi. Barang-barang ini masih tercatat sebagai aset aktif tanpa keterangan rencana perbaikan, penghapusan (write-off), atau pelelangan, sehingga berpotensi membebani laporan aset dengan nilai yang sudah tidak mencerminkan kondisi riil.

2.2.4. Penggajian & Sentralisasi

Pengelolaan keuangan gereja pada aras sinode mencakup dua aspek utama yang saling terkait, yaitu penggajian bagi para pelayan (Pelayan Khusus dan Staf Kantor Sinode) serta sistem sentralisasi keuangan dari jemaat kepada sinode. Kedua aspek ini menjadi indikator penting kemandirian, keadilan, dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan GPIG ke depan.

Data Penggajian GPIG

Wilayah / Kategori Jml Gaji Pokok Total Tunjangan Gaji Bruto Total Kewajiban Gaji Bersih % thd Total Bersih
BPMS / Sinode 4 5.712.700 4.195.655 9.908.355 956.905 8.951.450 9,00%
Wilayah I 7 7.777.500 8.364.080 16.141.580 1.098.325 15.043.255 15,10%
Wilayah II 4 5.537.400 3.058.210 8.595.610 930.610 7.665.000 7,70%
Wilayah III 5 6.334.100 5.063.855 11.397.955 1.075.115 10.322.840 10,40%
Wilayah IV 1 746.700 1.197.360 1.944.060 137.005 1.807.055 1,80%
Wilayah V 6 4.380.200 4.336.915 8.717.115 807.030 7.910.085 7,90%
Wilayah VI 3 3.815.400 3.551.000 7.366.400 647.310 6.719.090 6,70%
Wilayah VII 2 1.793.400 2.180.710 3.974.110 319.010 3.655.100 3,70%
Wilayah VIII 4 5.062.100 5.219.070 10.281.170 859.315 9.421.855 9,50%
Wilayah IX 6 4.630.200 4.619.415 9.249.615 844.530 8.405.085 8,40%
Wilayah X 7 6.476.900 5.566.420 12.043.320 1.146.535 10.896.785 10,90%
Staf Kantor Sinode 2 2.748.500 800.000 3.548.500 0 3.548.500 3,60%
Pensiunan & Tunjangan Keluarga 6 4.395.875 1.224.425 5.620.300 315.800 5.304.500 5,30%
TOTAL GPIG 57 59.410.975 49.377.115 108.788.090 9.137.490 99.650.600 100,00%

Data penggajian GPIG mencakup 57 orang penerima gaji/tunjangan pelayanan, terdiri atas Pelayan Khusus di 10 wilayah, BPMS/Sinode, Staf Kantor Sinode, serta penerima tunjangan pensiun dan tunjangan keluarga, dengan total gaji bruto Rp108.788.090 per bulan dan gaji bersih Rp99.650.600 setelah dikurangi total kewajiban (potongan) sebesar Rp9.137.490. sehingga diperlukan kajian standar penggajian yang lebih proporsional dan berkelanjutan seiring penguatan sistem sentralisasi sinode.

Data Sentralisasi

No JEMAAT SENTRALISASI 2024 SENTRALISASI 2025 SENTRALISASI 2026
Bulan Tahun Bulan Tahun Kenaikan Bulan Tahun Kenaikan
1 Wilayah I 25.545.000 306.540.000 25.545.000 306.540.000 0,00% 28.824.605 345.895.266 12,84%
2 Wilayah II 7.375.000 88.500.000 8.700.000 104.400.000 17,97% 10.179.000 122.148.000 17,00%
3 Wilayah III 12.345.000 148.140.000 14.355.000 172.260.000 16,28% 16.170.000 194.040.000 12,64%
4 Wilayah IV 9.417.000 113.004.000 9.417.000 113.004.000 0,00% 10.867.000 130.404.000 15,40%
5 Wilayah V 5.780.000 69.360.000 6.120.000 73.440.000 5,88% 6.930.000 83.160.000 13,24%
6 Wilayah VI 6.091.000 73.092.000 6.461.000 77.532.000 6,07% 7.053.382 84.640.579 9,17%
7 Wilayah VII 3.820.000 45.840.000 3.880.000 46.560.000 1,57% 4.304.050 51.648.600 10,93%
8 Wilayah VIII 11.010.000 132.120.000 11.190.000 134.280.000 1,63% 12.050.000 144.600.000 7,69%
9 Wilayah IX 8.039.570 96.474.840 10.794.870 129.538.440 34,27% 13.571.639 162.859.666 25,72%
10 Wilayah X 14.215.000 170.580.000 15.504.000 186.048.000 9,07% 17.819.957 213.839.480 14,94%
TOTAL 103.637.570 1.243.650.840 111.966.870 1.343.602.440 8,04% 127.769.633 1.533.235.590 14,11%

Data sentralisasi menunjukkan tren peningkatan kontribusi keuangan jemaat kepada sinode selama tiga tahun terakhir: total sentralisasi tahunan naik dari Rp1.243.650.840 pada 2024 menjadi Rp1.343.602.440 pada 2025 (naik 8,04%), dan menjadi Rp1.533.235.590 pada 2026 (naik 14,11%). Wilayah I tetap menjadi kontributor terbesar dengan total Rp345.895.266 pada 2026, sementara Wilayah IX mencatat pertumbuhan tercepat, yaitu 34,27% pada 2025 dan 25,72% pada 2026, menandakan penguatan kesadaran dan kapasitas jemaat di wilayah tersebut. Sebaliknya, Wilayah I dan Wilayah IV sempat tidak mengalami kenaikan sentralisasi pada 2025 (0,00%), yang mengindikasikan perlunya pendampingan khusus dari BPMW dan BPMS agar seluruh wilayah dapat meningkatkan kontribusinya secara konsisten. Secara umum, tren kenaikan sentralisasi ini menjadi modal penting bagi penguatan kemandirian keuangan sinode dalam mendukung pelaksanaan program-program Renstra 2027-2031.

2.3. Kondisi Eksternal: Konteks Gorontalo Masa Kini

Provinsi Gorontalo per 2026 berpenduduk sekitar 1,25 juta jiwa. Komunitas Kristen merupakan minoritas (sekitar 3–4%) di tengah mayoritas Muslim. Urbanisasi terus terjadi. Gorontalo masih menghadapi tantangan kemiskinan struktural di atas rata-rata nasional. Jumlah penduduk kategori Desil 1 & 2 sangat tinggi yang artinya penduduk miskin masih banyak di Gorontalo. Demikian juga anggota jemaat yang memang banyak tinggal di pedesaan sehingga hal pengembangan ekonomi perlu jadi perhatian.

2.4. Hasil Survei Jemaat

Survei dilaksanakan Mei-Juli 2026 ditutup pada 15 Juli 2026 dengan total 82 responden dari 36 jemaat GPIG yang tersebar di seluruh 10 Wilayah pelayanan. Sebanyak 76 responden (94%) menyatakan aktif terlibat dalam pelayanan, dan dari jumlah tersebut 69 responden (84% dari total responden) memegang peran sebagai Pelayan Khusus (Pelsus — Majelis/Penatua/Diaken/Pendeta/BPMJ) atau Pengurus Pelayanan (PELKA, tim multimedia, guru Sekolah Minggu, dsb). Data ini menegaskan bahwa survei akhir ini secara khusus menangkap suara Pelsus dan pengurus pelayanan GPIG sebagai sasaran utama.

Skor Per Bidang Pelayanan

Skala penilaian: 1 = Sangat Tidak Sesuai · 3 = Cukup Sesuai · 5 = Sangat Sesuai. Skor < 3.70 = perlu ditingkatkan.

Bidang Pelayanan Skor % Positif Status
C. Kesaksian & Misi 4.10 84.1% Kuat
D. Kepemimpinan & Tata Kelola 3.97 79.1% Cukup Baik
H. Kehidupan Keluarga 3.97 80.1% Cukup Baik
B. Persekutuan & Koinonia 3.90 74.8% Cukup Baik
E. Ekonomi & Kemandirian 3.89 77.3% Cukup Baik
A. Kerohanian & Pembinaan Iman 3.78 69.6% Perlu Ditingkatkan
F. Pelayanan Anak & SM 3.77 68.8% Perlu Ditingkatkan
G. Pemuda & Remaja 3.76 68.4% Perlu Ditingkatkan

* % Positif = proporsi responden yang menjawab “Sesuai” + “Sangat Sesuai”.

Temuan penting: seluruh 8 bidang pelayanan mengalami kenaikan skor dibanding laporan sementara (31 Mei 2026), dengan kenaikan terbesar pada Persekutuan & Koinonia (+0.09) dan Pemuda & Remaja (+0.08). Tidak ada lagi bidang dengan skor di bawah 3.70 batas kritis, meski Kerohanian, Pelayanan Anak & SM, dan Pemuda & Remaja masih berada pada kategori “Perlu Ditingkatkan”.

Indikator Tertinggi (kekuatan GPIG): Gereja menolak kekerasan (4.50) · Kerukunan antarumat beragama (4.38) · Kerja sama dengan pemerintah (4.27) · Gereja mendorong damai dan adil (4.23) · Keuangan dikelola transparan (4.23) · Ibadah kolom/Pelka berjalan rutin (4.17) · Anak senang datang ke gereja (4.15)

Indikator Kritis

No Indikator Skor % Pos. % Neg. Bidang Status
1 Masih ada gap/jarak sosial dalam jemaat 3.12 42% 31% Koinonia Kritis
2 Ketersediaan perlengkapan dan bahan ajar ASM 3.21 42% 27% Anak/SM Kritis
3 Penggunaan gadget dan dampaknya bagi iman pemuda 3.26 40% 19% Pemuda Kritis
4 Bahan ajar sesuai usia anak 3.40 49% 20% Anak/SM Urgen
5 Gereja menyediakan ruang layak untuk anak 3.43 52% 24% Anak/SM Urgen
6 Gereja menjangkau yang belum percaya Yesus 3.46 56% 16% Misi Urgen
7 Gereja mengembangkan sumber dana/usaha 3.56 59% 12% Tata Kelola Perlu Perhatian
8 Jemaat tidak terbebani hutang berlebihan 3.60 63% 10% Ekonomi Perlu Perhatian
9 Kehadiran jemaat dalam ibadah cukup stabil 3.62 63% 5% Kerohanian Perlu Perhatian
10 Keluarga memiliki waktu doa bersama 3.65 63% 6% Keluarga Perlu Perhatian
11 Terlihat perubahan hidup jemaat menjadi lebih baik 3.67 61% 4% Kerohanian Perlu Perhatian
12 Figur teladan rohani bagi pemuda/remaja 3.68 67% 5% Pemuda Perlu Perhatian
13 Jemaat terbiasa berdoa dan membaca Alkitab 3.71 61% 1% Kerohanian Perlu Perhatian
14 Kegiatan pembinaan iman (PA, Persekutuan Doa) berjalan rutin 3.72 67% 11% Kerohanian Perlu Perhatian
15 Pelsus dan jemaat bersama-sama aktif dalam pembinaan iman 3.72 68% 6% Kerohanian Perlu Perhatian

2.5. Analisis SWOT

Analisis SWOT berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, wawancara dengan pengurus dan diperkaya dengan data empiris dari Survei Jemaat GPIG (Mei–Juli 2026) untuk memastikan bahwa Renstra ini benar-benar berakar pada kondisi nyata jemaat, bukan sekadar asumsi belaka.

KEKUATAN (Strengths) — Internal

•S1. Gereja sebagai agen perdamaian & anti-kekerasan skor tertinggi survei (4,50), 98% responden positif
•S2. Kerukunan antarumat beragama yang kuat (4,38; 94% positif) modal sosial penting di Gorontalo
•S3. Keuangan jemaat dikelola transparan (4,23) kepercayaan jemaat cukup tinggi
•S4. Ibadah kolom/PELKA berjalan rutin (4,17) persekutuan akar rumput yang hidup
•S5. Anak senang datang ke gereja (4,15) fondasi rasa aman sudah ada
•S6. Hubungan baik dengan pemerintah daerah (4,27) modal kemitraan yang besar
•S7. 90% responden aktif dalam pelayanan, modal partisipasi yang sangat tinggi
•S8. 70 Jemaat Mandiri di 10 Wilayah dengan struktur tiga aras yang mapan
•S9. Tata Gereja GPIG 2023 yang modern sebagai landasan hukum yang kuat
•S10. Anggota WCRC pintu masuk ke jaringan ekumenis internasional
•S11. Memiliki anggota jemaat sebanyak 2.997 KK, 9.601 jiwa. 70 jemaat mandiri, 1 jemaat persiapan
•S12. Memiliki anggota jemaat dengan berbagai profesi/pekerjaan dan keahlian yang adalah sumber daya manusia sebagai aset GPIG
•S13. Memiliki satu yayasan yang berada dibawah naungan sinode GPIG yaitu YPKM Gorontalo
•S14. Memiliki aset berupa gedung kantor sinode, rumah dinas sinode, gedung gereja, gedung sekolah serta tanah/lahan gereja.

KELEMAHAN (Weaknesses) — Internal

•W1. Pembinaan iman terendah padahal paling dibutuhkan (3,77) paradoks yang harus diselesaikan
•W2. Gap/jarak sosial dalam jemaat (3,12) skor terendah dari seluruh indikator survei; gereja menjaga kerukunan eksternal tapi kesatuan internal bermasalah
•W3. Pemuda & Remaja: Kategori Program terendah (3,68); krisis regenerasi nyata
•W4. Perlengkapan bahan ajar ASM sangat lemah (3,13) hambatan langsung implementasi kurikulum
•W5. Ruang layak untuk anak masih kurang (3,35)
•W6. Kekurangan Pendeta relatif terhadap jumlah jemaat
•W7. Legalitas aset gereja belum tuntas
•W8. Gereja lambat mengembangkan sumber dana/usaha (3,49)
•W9. Kehadiran ibadah tidak stabil (3,56) risiko jemaat luruh dari persekutuan
•W10. Keluarga belum konsisten berdoa bersama (3,65) ibadah keluarga masih sporadic
•W11. Kurangnya pemahaman jemaat dan pelayan khusus tentang tugas panggilan, jabatan gerejawi, peraturan gereja.
•W12. Kurangnya sumber daya (manusia) yaitu tenaga pendeta yang ada belum sesuai dengan jumlah/kebutuhan jemaat.
•W13. Kurangnya sumber dana (keuangan) dalam rangka menunjang program GPIG, penggajian yang belum sesuai standar UMP
•W14. Masih banyak aset GPIG yang belum jelas legalitas kepemilikannya.
•W15. Masih banyak lahan yang belum dikekola
•W16. Komitmen dalam melaksanakan tugas dan hasil-hasil keputusan sidang sinode masih kurang.
•W17. Konversi/perpindahan warga gereja ke agama/denominasi lain.
•W18. Luasnya jangkauan pelayanan di beberapa wilayah (wilayah 5, 3, dan 9)

PELUANG (Opportunities) — Eksternal

•O1. 92% responden bersedia terlibat lebih aktif, potensi mobilisasi besar untuk program Renstra
•O2. Hubungan baik dengan Pemda & BUMN (skor 4,27) peluang kemitraan pembangunan sarana & prasarana gereja
•O3. Program UMKM, koperasi dari pemerintah untuk ekonomi rakyat
•O4. Sumber daya pertanian, peternakan, dan kelautan yang melimpah di Gorontalo
•O5. Ekosistem digital dan platform media sosial yang berkembang pesat
•O6. Jaringan PGI, SAG Suluteng, GPI, dan WCRC pintu kemitraan internasional
•O7. Agenda SDGs dan isu lingkungan hidup GPIG bisa jadi terlibat dalam memelihara ekologi di Gorontalo
•O8. Meningkatnya kesadaran kerukunan antarumat, GPIG penjaga perdamaian
•O9. Diaspora GPIG di luar Gorontalo sebagai potensi dukungan doa, keahlian, dan dana
•O10. Adanya perkembangan teknologi informasi seperti Artificial Intelligence (AI) yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan
•O11. Adanya peluang usaha untuk pengembangan ekonomi seperti UMKM
•O12. Memiliki sumber daya pertanian dan kelautan sebagai komoditi yang bias menembus pasar dalam dan luar negeri

ANCAMAN (Threats) — Eksternal

•T1. Gadget dan media sosial merusak iman pemuda (3,23 dan hanya 40% positif)
•T2. Keterbatasan waktu (38%), ekonomi (25%), dan kurang keterlibatan (31%) tiga hambatan struktural sekaligus
•T3. Konversi warga ke denominasi lain yang lebih aktif merekrut
•T4. Urbanisasi: anggota jemaat meninggalkan desa, jemaat pedesaan menipis
•T5. Polarisasi politik dan sosial yang mengancam persekutuan jemaat
•T6. Krisis ekologi dan bencana alam yang semakin sering
•T7. Kesenjangan kualitas pelayanan antar jemaat, jemaat kecil dan terpencil tertinggal
•T8. Kuatnya pengaruh agama lain di masyarakat.
•T9. Kehadiran denominasi lain yang terkadang menimbulkan masalah termasuk menyebabkan perpindahan jemaat keluar
•T10. Kelesuan ekonomi nasional dan termasuk daerah terkait naiknya harga barang, inflasi dan penurunan nilai mata uang rupiah.
•T11. Pilpres, Pileg dan Pilkada yang mengancam keharmonisan persekutuan jemaat
Kembali ke daftar