BAB VII IMPLEMENTASI: KELEMBAGAAN DAN PERAN PELAKSANA
Keberhasilan Renstra GPIG 2027–2031 bergantung pada kejelasan peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat. Bab ini menguraikan struktur kelembagaan pelaksana, deskripsi tugas masing-masing pihak, dan mekanisme koordinasi lintas aras.
"Tetapi semua harus berlangsung dengan sopan dan teratur." 1 Kor 14:40
Struktur Kelembagaan Pelaksana
| Aras | Pelaksana | Lingkup Tanggung Jawab |
|---|---|---|
| ARAS SINODE | BPMS, Pelka Sinode, Komisi Sinode, Staf Kantor Sinode, YPKM | Menetapkan kebijakan, menyediakan sumber daya, mengoordinasikan seluruh program sinode, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan di seluruh aras |
| ARAS WILAYAH | BPMW Wilayah 1 sd X & Komisi Wilayah | Mengoordinasikan program di wilayah masing-masing, mendukung BPMJ, menjembatani sinode ke jemaat, melaporkan ke BPMS |
| ARAS JEMAAT | BPMJ, Majelis Jemaat (Pelsus), Pengurus PELKA Jemaat & Komisi Jemaat | Menerjemahkan program Renstra ke dalam program jemaat tahunan, melibatkan seluruh warga jemaat, melaksanakan Kurikulum 5B |
| MITRA EKSTERNAL | Pemda, BUMN, Donor Internasional (CWM/WCRC/LWF), PGI/GPI/SAG, FKUB, STT, YPKM |
Mendukung program tertentu sesuai Kategori Program masing-masing dana, keahlian, dan legitimasi |
7.1. Aras Sinode: Peran dan Tanggung Jawab
7.1.1. Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS)
BPMS bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh pelayanan sinode sesuai Tata Gereja GPIG 2023:
7.1.2. Pelayanan Kategorial (Pelka) Aras Sinode
| Pelka Sinode | Program Utama Renstra | Koordinasi dengan |
|---|---|---|
| Pelka PKB (Pria Kaum Bapak) | HAPSA Tahunan, Pelatihan Pengurus, Camp Pria Bangkit & Huyula | BPMS Wakil Ketua 2 untuk pelaksanaan kegiatan dan dengan Pengurus BPMS Lainnya/Komisi aras Sinode untuk isi kegiatan yang terkait |
| Pelka WKI (Wanita Kaum Ibu) | Pelatihan Pengurus WKI, Program Keadilan Gender, Ekonomi Perempuan | |
| Pelka Pemuda | Kemah Kerja Pemuda, LTC Pengurus, Forum Pemuda Sinode | |
| Pelka Remaja | Kemah Kreatif Remaja, Pelatihan Pembina, Remaja Panutan | |
| Pelka ASM | Kemah Ceria Anak, Pelatihan GSM, Distribusi Bahan Ajar, Program Gereja Ramah Anak |
7.1.3. Komisi Sinode
A. Komisi Pembinaan Warga Gereja (PWG)
Bertanggung jawab atas seluruh aspek pembinaan iman jemaat, dari ibadah, pastoral hingga katekisasi. Komisi ini adalah jantung dari Kategori Program I Renstra.
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| Penyusunan Bahan Khotbah Minggu | Menyusun dan menerbitkan bahan khotbah mingguan (ROTI HIDUP) per triwulan berbasis tema kurikulum; mengkoordinasikan tim penulis dari kalangan Pendeta GPIG. |
| Panduan Ibadah Kolom/Rayon | Menyusun panduan ibadah kolom/rayon (OIKOS); mendistribusikan ke seluruh jemaat; memantau implementasi melalui BPMJ. |
| Modul Katekisasi/Paket Pembinaan Pelayan Khusus | Bekerja sama dengan Komisi Kurikulum dalam mengembangkan dan memutakhirkan modul Katekisasi Sidi, Pranikah, dan Katekisasi Pelsus (10 Modul); Melatih pemimpin katekisasi; memantau pelaksanaan; menyusun laporan perkembangan tahunan. |
| Pastoral & Konseling | Mengembangkan sistem pastoral jemaat; melatih Penatua dan Diaken dalam kunjungan pastoral; menyusun protokol penanganan kasus (KDRT, kesehatan mental, konflik, kematian); berkoordinasi dengan lembaga konseling profesional untuk rujukan. |
B. Komisi Kurikulum
Bertanggung jawab atas penyusunan dan penerbitan materi pembinaan/bahan Pelka. Komisi ini adalah motor yang memastikan seluruh program pembinaan memiliki bahan yang berkualitas dan tersedia tepat waktu.
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| Kurikulum 5B | Memelihara, memperbarui, dan mensosialisasikan Kurikulum 5B kepada seluruh aras; memastikan sinkronisasi dengan kalender gerejawi; mengembangkan panduan implementasi untuk jemaat kecil. |
| Bahan Ajar ASM | Menyusun bahan ajar ASM (YESUS JURUSELAMATKU) 3 kelompok usia + Lembar 'Oleh-Oleh Iman' untuk orang tua; berkoordinasi dengan Pelka ASM Sinode. |
| Bahan Ajar Remaja | Menyusun bahan ajar Remaja (TEENS LIKE JESUS); berkoordinasi dengan Pelka Remaja Sinode. |
| Bahan Ajar Pemuda | Menyusun bahan ajar Pemuda (SHEMA); berkoordinasi dengan Pelka Pemuda Sinode. |
| Bahan Ajar Wanita Kaum Ibu | Menyusun bahan ajar Wanita Kaum Ibu (NARWASTU); berkoordinasi dengan Pelka Remaja Sinode. |
| Bahan Ajar Pria Kaum Bapa | Menyusun bahan ajar Pria Kaum Bapa (GEMALA); berkoordinasi dengan Pelka Pria Kaum Bapa Sinode. |
| Renungan untuk Lansia | Menyusun bahan renungan untuk lanjut usia (WARISAN IMAN) |
| Evaluasi Kurikulum | Melaksanakan evaluasi implementasi kurikulum melalui survei dan FGD; menyempurnakan kurikulum berdasarkan feedback; melaporkan kepada BPMS. |
C. Komisi Data
Bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi digital, komunikasi media, dan infrastruktur teknologi pelayanan GPIG. Komisi ini adalah tulang punggung transformasi digital GPIG.
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| Data Keanggotaan, Personalia & Aset GPIG | Mengelola dan memutakhirkan database keanggotaan, personalia & aset GPIG melalui SmartGPIG; memastikan data akurat dan dapat diakses sesuai kewenangan; menyusun laporan statistik jemaat tahunan untuk STS. |
| Aplikasi SmartGPIG | Mengembangkan dan memelihara fitur SmartGPIG (data jemaat, keuangan, program, laporan, silabus digital); melatih admin BPMJ dan BPMW; menyediakan helpdesk teknis kepada pengguna di seluruh wilayah. |
| Website & Media Sosial | Mengelola website resmi GPIG; mengelola akun media sosial resmi GPIG (Facebook, Instagram, YouTube, WhatsApp Channel); menyusun kalender konten bulanan selaras Kurikulum 5B dan kalender gerejawi. |
| Multimedia & Live Streaming | Melatih tim multimedia jemaat dalam live streaming / ibadah hibrida (hybrid worship); menyediakan panduan teknis; mengelola YouTube Channel GPIG; mendokumentasikan kegiatan sinode dalam format audio-visual. |
| Renungan Harian Digital & Webinar Online |
Menyusun Renungan Harian Digital dan diposting secara rutin ke website & media sosial resmi GPIG. Menyelenggarakan webinar online GPIG |
D. Komisi Pengembangan Ekonomi & Dana
Bertanggung jawab atas penggalangan dana, dan pengembangan sumber daya finansial dan non-finansial GPIG, termasuk pengembangan koperasi/badan usaha gereja.
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| Penggalangan Dana Internal | Merancang kampanye penggalangan dana dari anggota jemaat, orang GPIG di luar daerah, dan donatur Kristen nasional; membangun database donatur internal; mengelola donasi untuk program strategis (Pusat PWG, sarana prasarana, beasiswa). |
| Koperasi & Badan Usaha | Memfasilitasi pendirian & pengembangan KSU GPIG atau badan usaha milik gereja; memantau kinerja koperasi/badan usaha; mengidentifikasi peluang usaha berbasis aset dan potensi jemaat; berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan lembaga perbankan. |
| Pemberdayaan Ekonomi | Pengolahan lahan jemaat untuk usaha pertanian produktif. Merancang program pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan keluarga (financial literacy); mendampingi pembentukan kelompok UMKM; memfasilitasi akses jemaat ke program pembiayaan pemerintah. |
E. Komisi Hukum
Bertanggung jawab atas pengelolaan, perlindungan, dan pengembangan aset-aset GPIG secara hukum, dari sertifikasi tanah, advokasi hukum, hingga koordinasi program sarana prasarana jemaat.
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| Sertifikasi Tanah | Mengoordinasikan program sertifikasi tanah gereja via BPN (PTSL/Prona); memprioritaskan tanah yang berstatus kritis; memantau progres; target: >90% bersertifikat pada 2031. |
| Advokasi Hukum | Menginventarisasi aset bermasalah; mengoordinasikan mediasi dan/atau litigasi dengan kuasa hukum; melaporkan perkembangan kasus secara berkala kepada BPMS dan MPS. |
| Pendapat Hukum | Memberikan pendapat hukum atas keputusan BPMS yang berkaitan dengan hukum; menyusun draf MOU, kontrak, dan dokumen hukum lainnya. |
F. Komisi Liturgi & Musik
Bertanggung jawab atas pengembangan tata ibadah, pelayanan musik, dan estetika liturgi GPIG, mulai dari penyusunan pedoman liturgi kontekstual, pembinaan pemusik dan pelayan mimbar/song leader di setiap jemaat, hingga penyediaan dan pemeliharaan sarana musik gerejawi. Komisi ini menjaga agar ibadah GPIG berlangsung tertib, khidmat, relevan, dan membangun iman jemaat, sesuai amanat "Tetapi semua harus berlangsung dengan sopan dan teratur" (1 Korintus 14:40).
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| Ibadah & Liturgi | Mengembangkan Tata Ibadah Kreatif GPIG yang kontekstual; Menata kembali Tata Ibadah GPIG sesuai kebutuhan yang ada. |
| Pengembangan Musik GPIG | Mengupayakan terciptanya lagu Mars GPIG dan membantu Pelka aras Sinode dalam pengembangan lagu Mars Pelka Masing-masing; memandu kesiapan musik dalam perayaan hari besar di aras sinode; |
| Literasi Musik | Memberikan pembinaan musik gerejawi & kepada Pelayan Khusus dan warga jemaat yang membutuhkan. |
G. Komisi Pekabaran Injil (PI)
Bertanggung jawab atas perencanaan, pembinaan, dan pelaksanaan pekabaran Injil, baik ke dalam (revitalisasi iman dan penggembalaan warga jemaat yang mulai jauh dari gereja) maupun ke luar (penjangkauan jiwa baru dan pelayanan lintas budaya di tengah konteks Gorontalo yang majemuk). Komisi ini membina para penginjil awam, mengkoordinasikan program KKR/misi jemaat, dan menjadi penggerak utama pertumbuhan kualitatif maupun kuantitatif jemaat GPIG.
| Aspek Tugas | Uraian |
|---|---|
| KPI & Pembinaan | Merencanakan dan melaksanakan Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) aras sinode; bekerja sama dengan gereja & lembaga lain yang seazas dalam pelayanan penginjilan |
| Rekonsiliasi & Kerukunan | Mengembangkan program rekonsiliasi internal jemaat; |
| Penginjilan Kontekstual | Mengembangkan modul penginjilan kontekstual; melatih jemaat bersaksi; merencanakan KKR Sinode (2029); mengembangkan penginjilan digital. |
7.1.4. YPKM Gorontalo
YPKM Gorontalo adalah yayasan pendidikan Kristen Maesa di bawah naungan GPIG. Dalam konteks Renstra, YPKM bertanggung jawab meningkatkan kualitas tata pamong dan akreditasi, menumbuhkan jumlah siswa min. 5%/tahun, dan membangun kemitraan dengan Pemda & Lembaga lainnya.
7.1.5. Staf Kantor Sinode
Staf Kantor Sinode adalah tenaga kerja profesional yang dipekerjakan oleh BPMS secara penuh waktu. Berbeda dengan Komisi yang bersifat sukarela, Staf memperoleh gaji dari kas sinode.
| Posisi Staf | Tugas Pokok & Tanggung Jawab | Kompetensi yang Dibutuhkan |
|---|---|---|
| Staf Data & Publikasi (mitra: Wakil Sekretaris Sinode, Komisi Data & Multimedia) | Mengelola input & pemutakhiran data jemaat di SmartGPIG harian Mengelola konten website dan media sosial resmi GPIG Mendokumentasikan kegiatan sinode (foto, video, narasi) Mendesain materi komunikasi visual (poster, brosur, banner) Membantu penyusunan laporan tahunan dan GPIG International Profile Mengelola arsip digital dokumen sinode Memberikan dukungan teknis SmartGPIG kepada admin jemaat dan wilayah | Pendidikan D3/S1 TI, Komunikasi, atau Desain Menguasai Microsoft Office dan Google Workspace Cakap media sosial dan desain grafis (Canva/Adobe) Menguasai CMS WordPress untuk website Komunikatif, teliti, beriman Kristiani aktif |
| Staf Keuangan (mitra: Bendahara Sinode, Komisi Pengembangan Ekonomi & Dana | Mencatat semua transaksi keuangan sinode secara akurat dan tepat waktu Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulan, dan tahunan Mengelola tagihan sentralisasi dan menginformasikan status ke BPMW/BPMJ Memproses pengeluaran dan pembayaran sesuai prosedur BPMS Menyiapkan dokumen untuk audit internal dan eksternal Membantu bendahara dalam penyusunan APBS Mengelola rekening sinode dan rekonsiliasi bank bulanan | Pendidikan D3/S1 Akuntansi atau Keuangan Menguasai software akuntansi Jujur, teliti, dapat menjaga kerahasiaan Memahami prinsip akuntansi dasar Beriman Kristiani aktif |
| Staf Administrasi (mitra: Sekretaris Sinode) | Mengelola surat-menyurat masuk dan keluar sinode; membuat nomor surat Mengetik dan memformat dokumen resmi BPMS (SK, surat, risalah) Mengelola jadwal rapat dan agenda BPMS Mempersiapkan bahan dan notulen rapat BPMS dan Komisi Mengelola arsip fisik dan digital dokumen BPMS Membantu persiapan STS dan Sidang Sinode Mengoordinasikan logistik kegiatan sinode | Pendidikan minimal SMA/SMK, Menguasai Microsoft Office dengan baik Rapi, terorganisir, mampu mengelola prioritas Komunikasi lisan dan tertulis yang baik Dapat menjaga kerahasiaan; beriman Kristiani aktif |
| Staf Umum (mitra: koordinasi seluruh pimpinan) | Menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan kantor sinode Membantu persiapan logistik kegiatan sinode Mengantar dan menjemput tamu atau dokumen penting Mengelola kebutuhan operasional kantor (ATK, perawatan peralatan) Membantu penggandaan dokumen (fotokopi, scan, print) Melakukan tugas lain yang ditetapkan BPMS | Pendidikan minimal SMA/SMK Jujur, rajin, bertanggung jawab Memiliki SIM A/C Mampu bekerja dalam tim Sehat jasmani dan rohani; beriman Kristiani aktif |
7.2. Aras Wilayah: BPMW
BPMW menjembatani Kategori Program sinode dan pelaksanaan di jemaat. Tanggung jawab BPMW dalam konteks Renstra:
7.3. Aras Jemaat: BPMJ
BPMJ adalah ujung tombak pelayanan, di sinilah seluruh program Renstra bertemu dengan kehidupan nyata setiap anggota jemaat. Tanggung jawab BPMJ:
7.4. Pihak Mitra Eksternal
| Kategori Mitra | Contoh Mitra | Kategori Program Kerja sama |
|---|---|---|
| Pemerintah Daerah | Provinsi Gorontalo, Kab/Kota, Dinas LH, Dinas Pertanian, Dinas P3A, BPN | CSR sarana prasarana, Dana hibah APBD, sertifikasi tanah, program sosial, ekologi |
| BUMN & Swasta | Pertamina, PLN, BRI, Bank Sulutgo, PTPN, dan BUMN lainnya | CSR pembangunan/renovasi sarana prasarana, pelatihan UMKM, akses pembiayaan |
| Ekumenis Nasional | PGI, GPI, SAG Suluteng, Gereja anggota PGI/GPI | Program ekumenis, sidang bersama, beasiswa, pertukaran sumber daya |
| Donor Internasional | CWM, WCRC, LWF, ACT Alliance, UEEM, HEKS-EPER (Swiss), Bread for the World (Jerman) | Hibah program pembinaan, sarana prasarana Pusat PWG, beasiswa internasional, program sosial |
| Lembaga Pendidikan | IAKN Manado, STT Amanat Agung, STT mitra lainnya, Universitas di Gorontalo | Beasiswa, Konven Pendeta, penelitian teologi, kurikulum |
| FKUB & Tokoh Agama | FKUB Provinsi, MUI, Tokoh Islam, Tokoh antar agama di Gorontalo | Dialog interfaith, kerukunan, kegiatan sosial lintas agama |
| Lembaga Sosial & NGO | Lembaga perlindungan anak, anti-KDRT, kesehatan | Penanganan KDRT, kesehatan jemaat, perlindungan anak |
7.5. Koordinasi Lintas Aras dan Mekanisme Rapat
| Forum Koordinasi | Peserta & Frekuensi | Agenda Utama |
|---|---|---|
| Rapat BPMS | Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara; min. 1×/bulan | Pemantauan program, keputusan operasional, keuangan, kemitraan |
| Rapat Komisi & BPMS | Pengurus Pelka & Komisi Sinode + BPMS terkait; per 2 bulan | Laporan progres program, hambatan, kebutuhan dukungan |
| Koordinasi Sinode-Wilayah | BPMS + Ketua BPMW 1–10; triwulan | Penyamaan informasi, monitoring Renstra, isu lintas wilayah |
| Sidang Majelis Wilayah (SMW) | BPMW + BPMJ + Pelka Sinode/Wilayah + Komisi Wilayah + Perwakilan Sinode | Evaluasi program wilayah, perencanaan, koordinasi jemaat |
| Sidang Tahunan Sinode (STS) | BPMS, BPMW, Pelka & Komisi Sinodei; 1×/tahun | Evaluasi Renstra tahunan, APBS, keputusan strategis sinode |