BAB III VISI, MISI & NILAI-NILAI DASAR
3.1. Visi GPIG 2027–2031
"GPIG yang Inklusif, Mandiri, dan Bertransformasi
dalam Menyatakan Misi Allah yang Holistik"
Visi ini merupakan kelanjutan dan pengembangan dari visi Renstra periode sebelumnya, yang kini diperkaya dengan dimensi transformatif dan misi holistik sesuai amanat Tata Dasar Pasal 8 Tata Gereja GPIG 2023. Ketiga pilar visi dimaknai sebagai berikut:
•Inklusif: GPIG menjunjung tinggi keterbukaan, menghargai keberagaman, dan membangun dialog konstruktif lintas batas agama, budaya, dan denominasi. Sesuai Pasal 16 Tata Dasar 2023, GPIG mengembangkan kerukunan dan kebebasan beragama dalam prinsip saling menghormati. Inklusif bukan berarti tanpa identitas, GPIG inklusif karena Kristus yang pertama menerima semua orang (Roma 15:7).
•Mandiri: GPIG bergumul mewujudkan kemandirian teologi (berteologi), daya (SDM), dan dana (keuangan). Kemandirian bukan berarti tertutup, melainkan mampu mengelola seluruh potensi sumber daya yang dianugerahkan Tuhan untuk melaksanakan misi secara bertanggung jawab tanpa ketergantungan yang tidak sehat.
•Bertransformasi: Sesuai Pasal 22 Tata Dasar 2023, GPIG terbuka untuk terus-menerus memperbarui diri (transformation) dalam terang firman Allah. Transformasi yang sesungguhnya dimulai dari pertobatan pribadi setiap murid Kristus, kemudian merambat menjadi transformasi jemaat dan transformasi masyarakat. (Roma 12:2)
3.2. Misi GPIG
Berlandaskan Tata Gereja 2023 - Tata Dasar Pasal 8, Misi GPIG dijabarkan sebagai berikut:
•Membangun kerohanian dan karakter jemaat dalam segala segi kehidupan untuk bertumbuh di dalam segala hal ke arah Kristus yang adalah Kepala, sehingga mampu hadir dan berkarya sesuai dengan dasar firman Tuhan di tengah pergumulan dunia sesuai dengan konteks zamannya.
•Memberitakan Injil Kerajaan Allah dan nilai-nilainya, melalui pelayanan dan kehadiran Gereja di tengah masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan damai bagi semua ciptaan Tuhan secara mandiri dalam berteologi, daya dan dana.
•Menjadi saluran kasih Tuhan bagi jemaat baik di lingkungan GPIG di dalam aspek spiritual, moral dan material maupun bagi masyarakat secara umum dan inklusif untuk menggenapi misi Allah yang holistik.
3.3. Nilai-Nilai Dasar Pelayanan
| Nilai Dasar | Penjabaran |
|---|---|
| Kristosentris | Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja menjadi pusat dan landasan seluruh pelayanan. Setiap program lahir dari persekutuan dengan Kristus dan diarahkan untuk kemuliaan-Nya. (1 Kor. 3:11; Ef. 1:22-23) |
| Berbasis Firman Allah (Sola Scriptura) | Alkitab adalah sumber dan norma tertinggi bagi ajaran, ibadah, dan tindakan GPIG. Firman Allah memimpin setiap perencanaan dan keputusan. (2 Tim. 3:16-17; Yak. 1:22) |
| Pemuridan (Discipleship) | GPIG adalah komunitas murid-murid Kristus yang saling memuridkan. Setiap program diarahkan untuk membentuk orang-orang yang semakin serupa dengan Kristus. (Mat. 28:19-20; Yoh. 15:8) |
| Huu'yula (Gotong Royong) | GPIG berakar dalam nilai budaya masyarakat Gorontalo yang menjunjung kerja sama dan saling tolong-menolong sejalan dengan nilai koinonia dalam tradisi Kristiani. (TG 2023 Pembukaan) |
| Inklusivitas | Terbuka terhadap perbedaan, menghargai keberagaman, dan membangun ruang dialog yang setara. Semua orang diterima dan dihargai sebagaimana Kristus menerima mereka. (Roma 15:7) |
| Transformatif | Terus memperbarui diri dalam terang firman Tuhan. Transformasi dimulai dari pertobatan (metanoia) pribadi dan merambat ke jemaat dan masyarakat. (Roma 12:2) |
| Akuntabilitas | Tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan jemaat. (Luk. 16:10-12) |
| Keadilan, Perdamaian & Shalom | Berpihak pada yang lemah, memperjuangkan kebenaran, dan membangun shalom kedamaian yang utuh bagi seluruh ciptaan. (Mik. 6:8; Roma 8:19-23) |
| Pemeliharaan Ciptaan (Creation Care) | Bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan hidup sebagai ciptaan Tuhan yang dipercayakan kepada manusia. (Kej. 2:15; Maz. 24:1) |